Friday, 17 July 2009

Bintoro Dilaporkan Selaku Pribadi

BATANG - Kasus penjemputan paksa Suroso, Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Subah, oleh Bupati Batang H Bambang Bintoro, berbuntut.

Tak menutup kemungkinan, Ketua DPRD Batang H Purwanto, juga ikut terlibat karena memarahi Suroso saat berada di Polsek Subah. ”Tinggal menunggu hasil perkembangan pemeriksaan,” ujar Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPC Partai Demokrat Batang, M Zamroni SPdI, saat menggelar jumpa pers terkait kasus Suroso.
Dia menyatakan, H Bambang Bintoro dilaporkan ke polisi dalam kapasitasnya selaku pribadi, bukan sebagai Bupati Batang.

”Dalam kasus penculikan terhadap Suroso, kami melaporkan Bintoro selaku pribadi. DPC Partai Demokrat sangat intens, karena kami yakin kedudukan seseorang di mata hukum adalah sama, maka kami akan sepenuhnya mem-back up Suroso,” jelas dia.

Pihaknya berharap, dalam kasus itu proses hukum berjalan seperti yang berlaku. Pada waktu Suroso dan Sunarso dijemput paksa dan dibawa oleh H Bambang Bintoro dan Satgas, saat itu dia langsung menghubungi Tim Kampanye Daerah SBY- Boediono, untuk melaporkan kasus itu ke Polda.

Zamroni menyatakan, untuk pengacara yang akan mendampingi Suroso sudah disiapkan oleh DPD maupun dari DPP. ”Kami berharap, agar Kapolda menyelesaikan kasus ini secara tuntas, adil, arif dan bijaksana. Tergantung siapa nanti, apakah Bintoro selaku Bupati atau Purwanto selaku anggota DPRD, kami serahkan pada proses hukum yang berjalan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat M Rochim menyatakan, Suroso tidak pernah menyebutkan kalau H Bambang Bintoro ditangkap KPK. ”Ini ada miss comunication, Suroso sama sekali tidak mengeluarkan kata-kata yang bernada negatif terhadap Bintoro,” terangnya.
Tidak Pantas Dia menyayangkan tindak yang dilakukan H Bambang Bintoro. Sebagai seorang pimpinan, dia tidak pantas melakukan penjemputan paksa seperti itu.

Sedangkan terkait H Purwanto, yang juga fungsionaris DPC PDI-P, diduga ikut memarahi Suroso pada waktu di Polsek Subah. Selain itu masih ada lainnya, seperti Sekretaris DPC M Zaenudin, maupun I Teguh Raharjo fungsionaris DPC yang juga ketua Komisi D.

Sumber di Polres Batang menyatakan, Tim Penyidik dari Satreskrim Polda Jateng, yang dipimpin Kompol Dodo Marsodo sudah memeriksa saksi-saksi. Termasuk, memintai keterangan Suroso dan Sunaryo.

”Selain itu juga Satgas dan anggota tim sukses, hasilnya langsung dilaporkan ke Polda. Sedangkan Polres Batang menangani laporan pencemaran nama baik oleh Bupati dengan terlapor Suroso,” jelas sebuah sumber.

H Purwanto ketika dikonfirmasi menyatakan, malam itu dia ditelepon untuk datang ke Polsek Subah oleh Teguh Raharjo. Setelah mengetahui permasalahannya, dia kemudian menghampiri Suroso. ”Saat itu saya hanya menyatakan, kalau punya mulut jangan asal bicara. Soal mau dilaporkan, silakan, itu hak seseorang,” ujar dia ketika dihubungi melalui pesawat ponselnya. (ar-15)

0 comments: