Monday 20 July 2009

Dewan Diminta Kembalikan Laptop

ANGGOTA DPRD Kota Pekalongan yang memperoleh inventaris daerah berupa laptop diminta untuk segera mengembalikan ke sekteraiat dewan (Setwan) sebelum akhir masa jabatan.
"Laptop itu memang bukan untuk dimiliki. Pemkot memberikan inventaris laptop ke dewan, bertujuan untuk membantu mempermudah kinerja dewan," kata Kasubag Hukum dan Perundang-undangan Setwan Kota Pekalongan, Dadang Septiarsa, kemarin.
Dengan status inventaris, lanjut Dadang, tentunya laptop tersebut tidak boleh dimiliki oleh anggota dewan.
"Kita tidak perlu khawatir, karena anggota dewan yang mendapat inventaris laptop sudah mengetahui aturan tersebut. Jadi tidak mungkin anggota dewan memiliki, pasti dikembalikan," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Dadang, beberapa anggota dewan yang mendapat inventaris laptop sudah ada yang mengembalikan. "Saya tidak hafal siapa yang sudah mengembalikan. Tapi yang jelas, sudah ada laptop yang dikembalikan," terangnya.
Untuk batas waktu pengembalian, Dadang kembali menegaskan waktunya adalah akhir masa paripurna anggota DPRD Kota Pekalongan. "Kalau tidak salah, masa paripurna tanggal 14 Agustus 2009. Jadi, ya tanggal itu waktu terakhir pengembalian inventaris laptop," tandasnya.
Disinggung adanya kemungkinan barang elektronik tersebut akan didem (penghapusan aset pemerintah), Dadang dengan tegas menyatakan hal itu tidak bakal dilakukan.
"Saya bisa pastikan tidak ada dem untuk laptop. Inventaris satu ini (laptop, red) diadakan khusus untuk membantu kerja dewan saja kok," ucapnya.
BARU SATU
Sementara, imbauan terkait pengembalian laptop bagi anggota DPRD, rupanya sampai sekarang hanya mendapatkan sedikit respon dari yang bersangkutan.
Sampai sekarang, dengan jumlah 30 anggota DPRD, baru satu orang yang sudah mengembalikannya yakni Pratikno Soejarwo, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekalongan. Padahal jika mengingat waktu, lengsernya para wakil rakyat itu hanya tinggal hitungan minggu saja.
Pratikno menjelaskan, pengembalian ini bukan karena laptop jarang dipakai, namun semata-mata kesadaran pribadi dan menghindari polemik berkepanjangan. Selama ini, fasilitas itu biasa dipakai untuk agenda dinas seperti rapat fraksi maupun komisi.
"Laptop ini saya kembalikan lagi. Saya kira, pantas tidaknya fasilitas ini dikembalikan tergantung individu yang bersangkutan. Kalau menurut saya pengembalian laptop ini sebagai bentuk tanggungjawab," katanya.
Sementara Anggota DPRD lainnya, yakni Sudaryanta dari Fraksi Karya Keadilan menjelaskan, dirinya merasa tidak perlu mengembalikan, karena dalam periode mendatang masih menjabat sebagai wakil rakyat.
"Ini kan (laptop-red) inventaris dari kantor. Dan kebetulan saya jadi lagi, jadi tidak usah mengembalikan, toh nanti akan dibagikan lagi," terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, Radar belum menerima kabar apakah ada anggota DPRD lainnya yang mengikuti sikap Pratikno. "Simpel saja, lha wong barang ini awalnya pinjem, ya lumrah dong kalau dikembalikan lagi," tandas Pratikno. (wid/san)

0 comments: