Thursday 11 December 2008

Menjadi PNS yang profesional

PNS yang profesional yaitu PNS yang ahli di bidang yang ditekuni serta sangat menguasainya.

Banyak terjadi PNS yang bekerja bukan berdasarkan latar belakang pendidikan atau keahlian dia yang semestinya. Hal ini sering terjadi dilingkungan pemerintah daerah.

Selain itu banyak PNS yang mengambil kuliah di universitas hanya sebatas untuk meningkatkan pangkat bukan karena dia menyukai jurusan tersebut.

Ada juga PNS yang mengikuti kuliah S1 atau S2 dengan sangat singkat dengan membayar sejumlah uang.

Untuk mewujudkan PNS yang profesional harus segera di wujudkan terutama untuk staff, karena tanpa ada profesionalisme maka sulit mewujudkan birokrasi yang handal dan terpercaya.

Misalkan :

Instansi yang membawahi tentang Teknologi Informatika harus berisi staff:

Ahli di bidang perangkat keras komputer
Ahli di bidang perangkat lunak komputer
Ahli bahas asing (Inggris atau lainnya)
Ahli di bidang akuntansi.

Instansi yang membawahi tentang pendapatan daerah / keuangan harus berisi staff:

Ahli di bidang akuntansi
Ahli di bidang manajemen
Ahli di bidang perekonomian

0 comments: