Wednesday 5 June 2013

Di iming iming Uang Sekitar 4 Jutaan Untuk Memindah PLIK Ulujami Pemalang

Waktu saya menjadi Koordinator SITAC PLIK pada tahun 2010-2012. PLIK Kecamatan Ulujami Pemalang atas nama Bapak Hassanudin tidak sesuai yang kami harapkan yaitu beroperasi melayani pengguna internet. Memang sempat operasi 1-2 bulan setelah itu berhenti karena berbagai hal.
Padahal kami ditekan agar PLIK Ulujami tersebut dapat beroperasi lagi. Pada awal tahun 2011 Kami melakukan pemindahan (relokasi) PLIK di Kecamatan Petarukan, Kecamatan Pekalongan Utara Pekalongan Selatan dan mendatangi PLIK-PLIK yang belum beroperasi.
Mitra PLIK Kecamatan Randudongkal berminat untuk menjadi lokasi pemindahan PLIK Kecamatan Ulujami. Dia  menawarkan konpensasi kepada saya lewat teman saya yaitu Mitra PLIK Comal sebesar 4 juta-an rupiah. Namun waktu itu saya masih terus berusaha menghubungi Bpk Hassanudin Mitra Ulujami agar segera mengoperasikan PLIK-nya.Tawaran sebesar tersebut saya hiraukan karena Bapak Hassanudin berjanji akan mengoperasikan kembali, namun Tuhan berkehendak lain, beliau tertimpa musibah.
Temannya Bapak Hasannudin yang ditempati lokasi PLIK menjadi binggung karena tidak adanya kepastian pengoperasian komputernya dan kawatir karena pada awal tahun 2012 terjadi pencurian semua perangkat komputer di PLIK Wonokerto Kabupaten Pekalongan  dan Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang. Lalu saya inisiatif perangkat komputer PLIK Ulujami dibawa ketempat rumah saya. Dan saya tidak melakukan pemindahan (relokasi) PLIK Ulujami ketempat seseorang yang mengiming-imingi kompensasi sebesar 4 juta-an. Namun oleh team Jogja sekarang  di pindah ke tempat orang yang berani memberi kompensasi kepada saya. 

Tulisan saya ini sebagai apa adanya agar masyarakat umum tahu khususnya para mitra PLIK se Indonesia. Masih banyak yang saya tulis lagi tentang PLIK-PLIK yang saya tangani.
Nama saya Falentino Eka Laksana Putra bekerja sebagai PNS di Kota Pekalongan.


0 comments: