Friday 27 February 2009

Partai ramai-ramai menandatangai komitment Anti Korupsi, namun kenyataan dilapangan masih terus berjalan.

Saya melihat dan mendengar sendiri, bahwa praktek korupsi masih terus berlangsung sampai dengan sekarang. Diantaranya :

Menggelembungkan/mark-up harga suatu pembelian barang atau jasa, tidak berdasarkan standar harga pasaran.

Menulis sejumlah barang atau jasa yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Misalkan dalam proyek ditanam pohon mangrove sebanyak 100 pohon dalam kenyataan di lapangan hanya ada 90 pohon.

Membuat nota pembelian fiktif, seakan-akan terjadi pembelian, padahal tidak terjadi sama sekali.

Mereka-reka kerusakan suatu barang , padahal tidak rusak.
Kerusakan suatu barang yang disebabkan oleh kecerobohan dirinya sendiri namun meminta ganti uang kantor.

Menyumbang suatu yayasan atas nama dirinya sendiri namun meminta ganti sama kantor.

Mengurangai jumlah sumbangan yang akan diberikan kepada suatu yayasan atau masyarakat baik secara langsung atau tidak langsung dengan dalih biaya operasional

Membangun suatu sarana prasarana yang tidak sesuai standart yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kasus-kasus yang ditemukan KPK, pada umumnya menyerupai yang saya sebutkan diatas. Negara Indonesia tidak akan menjadi bangsa yang maju dan sejahtera, jika praktek-praktek korupsi masih terus berlangsung.

Korupsi sudah menjadi kebiasaan bangsa ini, sehingga sulit untuk dihilangkan tuntas.Namun jika semua komponen bangsa bersatu padu memerangi korupsi, maka berangsur-angsur korupsi akan menyusut.
Saya menulis ini berdasarkan hati nurani yang paling dalam. Hingga saat ini saya masih prihatin dan sedih atas praktek-praktek korupsi yang sedang berlangsung.

0 comments: