Sunday, 22 February 2009

Perempuan Dibutuhkan untuk Cegah Korupsi

Perempuan memiliki peran besar dalam upaya mencegah terjadinya korupsi dengan segala kapasitas yang dimiliki. Sebaliknya, perempuan bisa menjadi pemicu korupsi yang dilakukan suami. "Tidak semua istri itu bidadari. Bisa saja dia bergaul dengan hedonis," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin pada seminar bertemakan "Perempuan Indonesia Melawan Korupsi" di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.


Pembicara lain dalam seminar itu adalah Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meuthia Hatta dan Direktur Eksekutif Insan Hitawasana Sejahtera Mayling Oey-Gardiner serta artis Happy Salma.

Jasin menjelaskan, di tengah dominasi kaum pria, KPK juga berhasil menjadikan perempuan sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana korupsi. Dia mencontohkan terpidana Hanni Wiyoso, Bupati Minahasa Utara Vonny Panambuan dan terdakwa Athalyta Suryani. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi sebenarnya tidak mengenai gender. Jasin mengingatkan para perempuan agar memegang teguh nilai-nilai dasar antikorupsi. Nilai-nilai itu antara lain supaya perempuan menanamkan kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kemandirian, dan kesederhanaan. Perempuan bisa menjadi teladan dalam penanaman nilai-nilai antikorupsi di keluarga.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meuthia Hatta mengakui, perempuan memang sering dituduh sebagai pihak yang memicu korupsi. Padahal, tuduhan yang tidak adil itu lebih disebabkan mental yang kurang baik. Sebaliknya, ujar Meuthia, pe-rempuan dan anak justru menjadi korban tindak pidana korupsi. Karena itu, keterlibatan perempuan dalam pemberantasan korupsi harus ditingkatkan salah satu caranya melalui pendidikan di keluarga.

Sumber : Seputar Indonesia, 19 Februari 2009

0 comments: