Wednesday 11 February 2009

Pelayanan Mbulet

Kejadiannya seperti ini:

Setelah adik saya menikah di Gereja, lalu dia mengurus Akte Perkawinan di Kantor Catatan Sipil Pekalongan.

Di kantor tersebut dia bertemu salah satu petugas di sana dengan inisial (N). Waktu dia disana daia menanyakan syarat-syarat apa saja yang diperlukan dalam pengurusan untuk mendapat Akte Perkawinan. Dengan sungkan-sungkan petugas menjawab..........oh......isi formulir xxx. Lalu adik saya bertanya lagi yang lainnya apa???? Petugas tersebut tidak menjelaskan lagi.

Pada hari selanjutnya Adik saya datang dengan surat/formulir yang diperlukan, kemudian petugas nya berkata lagi,.....oh...Anda kurang syarat ini lagi..................................dikemudian hari lagi Adik saya datang lagi........................lalu di cek......kurang lagi.

Sampai 3 x Adik saya datang dari Jakarta tanpa hasil. Petugas yang kurang profesional tidak menjelaskan secara terinci yang syarat-syarat nya sehingga menyebabkan Adik saya harus bolak balik.

Terus pengisian Akte Perkawinan harus dengan mertuanya, hal itu sungguh merepotkan. Padahal Adik saya sebelum melangsungkan pernikahan di gereja sudah melaporkan ke Kantor Catatan Sipil.

Seharusnya Kantor Catatan Sipil memberikan blanko isian terebut saat melangsungkan pernikahan di gereja, sehingga bisa langsung di tanda tangani oleh kedua mempelai, orang tua mereka dan saksi-saksi.

Kalo tidak diterapkan begini, pasti merepotkan masyarakat yang ingin membuat Akte Perkawinan. Masa mau membuat Akte Perkawinan harus mendatangkan orang tua kedua mempelai itu lagi beserta saksi-saksinya.

Apa mereka tidak berpikir? Bagaimana kalo salah satu orang tua mempelai tersebut bertempat tinggal sangat jauh (diluar jawa)?????

Mangapa lembaga institusi Gereja tidak di akui, seharusnya Kantor Capil itu mencatat berdasarkan keterangan dari gereja.

Kalo lembaga gereja tidak di akui, menikah aja di Kantor Capil jadi langsung jadi.
Saya sendiri jengkel melihat dan mendengar hal seperti ini.

Apakah dipersulit nanti unjung-ujungnya biar mereka dapat uang lebih?????

Mau pelayanan prima bagaimana, kalo pelayanan aja tidak transparan dan kebijakan yang berubah-ubah.

0 comments: