Uang.....uang dan uang
Selama saya menjadi PNS di Pemkot Pekalongan, sering mendengar baik sengaja atau tidak disengaja. Mayoritas mempunyai persoalan yang sama yaitu masalah "Uang" dalam arti luas. Kebutuhan yang semakin meningkat kah yang menyebabkan gaji selalu kurang walaupun dinaikan setiap tahunnya? Atau kah gaya hidup mewah yang menyebabkan gaji selalu kurang?
Sampai-sampai kami harus berhutang kepada bank tanpa henti, sambung menyambung. Seperti saya, sejak menjadi PNS, SK sejak pertama di bank sampai dengan sekarang.
Gaji yang kurang, memang menjadi persoalan kami terutama yang tidak mempunyai jabatan atau pekerjaan sampingan.
Sehingga hal ini kadang menjadi godaan kami untuk berbuat yang melanggar norma agama dan negara.
Untuk PNS yang selalu mengurusi proyek-proyek baik pengadaan barang atau fisik, mereka sih dapat fee dari pemenang proyeknya atau dapat uang abu-abu.
Saya banyak menjumpai bendahara/pemegang kas, selalu pusing tujuh keliling. Hal ini disebabkan pemotongan jumlah uang suatu pos anggaran untuk kepentingan lain yang tidak atau belum di anggarkan. Atau yang paling tragis, kepalanya mengambil uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.Atau juga kepalanya sering membuat SPJ Perjalanan yang fiktif.
Ujung-unjung nya para bendahara harus mengada-ada pembeliaan suata barang alias fiktif atau membuat nota-nota perbaikan dan sebagainya. Mereka sering juga menemui suatu toko yang sulit memberikan stempel/cap toko-nya sehingga menyebabkan para bendahara ini meniru stempel/cap dengan membuatkannya di tempat stempel.
Bagi PNS yang norma agamanya kuat atau masih mendengar hati nurani, jika ditunjuk menjadi bendahara/pemegang kas pasti tidak mau. Jadi kesimpulannya jika menjadi bendahara/pemegang kas rutin atau proyek harus menanggalkan norma agama.
Semua yang saya tulis ini sudah menjadi kebiasaan sejak nenek moyang di lingkungan kantor, jadi sulit untuk mengubah menjadi lurus...rus russs.
Untuk mengubah ini harus ada pemutusan generasi. Generasi yang lama di pensiunkan semua lalu diganti generasi yang benar-benar baru dan telah disiapkan sistem yang baik. Setiap kantor harus diwajibkan melaporkan penggunaan secara terinci kepada masyarakat. Jika ini dilakukan maka mereka pasti berhati-hati dalam penggunaan dana anggaran.
Sampai-sampai kami harus berhutang kepada bank tanpa henti, sambung menyambung. Seperti saya, sejak menjadi PNS, SK sejak pertama di bank sampai dengan sekarang.
Gaji yang kurang, memang menjadi persoalan kami terutama yang tidak mempunyai jabatan atau pekerjaan sampingan.
Sehingga hal ini kadang menjadi godaan kami untuk berbuat yang melanggar norma agama dan negara.
Untuk PNS yang selalu mengurusi proyek-proyek baik pengadaan barang atau fisik, mereka sih dapat fee dari pemenang proyeknya atau dapat uang abu-abu.
Saya banyak menjumpai bendahara/pemegang kas, selalu pusing tujuh keliling. Hal ini disebabkan pemotongan jumlah uang suatu pos anggaran untuk kepentingan lain yang tidak atau belum di anggarkan. Atau yang paling tragis, kepalanya mengambil uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.Atau juga kepalanya sering membuat SPJ Perjalanan yang fiktif.
Ujung-unjung nya para bendahara harus mengada-ada pembeliaan suata barang alias fiktif atau membuat nota-nota perbaikan dan sebagainya. Mereka sering juga menemui suatu toko yang sulit memberikan stempel/cap toko-nya sehingga menyebabkan para bendahara ini meniru stempel/cap dengan membuatkannya di tempat stempel.
Bagi PNS yang norma agamanya kuat atau masih mendengar hati nurani, jika ditunjuk menjadi bendahara/pemegang kas pasti tidak mau. Jadi kesimpulannya jika menjadi bendahara/pemegang kas rutin atau proyek harus menanggalkan norma agama.
Semua yang saya tulis ini sudah menjadi kebiasaan sejak nenek moyang di lingkungan kantor, jadi sulit untuk mengubah menjadi lurus...rus russs.
Untuk mengubah ini harus ada pemutusan generasi. Generasi yang lama di pensiunkan semua lalu diganti generasi yang benar-benar baru dan telah disiapkan sistem yang baik. Setiap kantor harus diwajibkan melaporkan penggunaan secara terinci kepada masyarakat. Jika ini dilakukan maka mereka pasti berhati-hati dalam penggunaan dana anggaran.
0 comments:
Post a Comment