Tongkang Angkut Batubara Terdampar
PEMALANG - Tongkang batubara dan kapal penariknya dengan berat ribuan grosston terdampar di perairan Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Pemalang Sabtu (27/6), pukul 14.30.
Hingga kemarin kedua kapal itu masih bertengger di posisi kali pertama terdampar.
Lokasinya dekat dengan objek Wisata Pantai Nyamplungsari, sehingga bisa terlihat dengan mudah oleh pengunjung yang berekreasi di pantai itu.
Nakhoda kapal yang terdampar Dahlani (41), asal Sulawesi yang mengontrak rumah di Jalan Swasembada Barat No.48 Tanjungpriok, Jakarta Utara mengungkapkan, semula dia bersama delapan anak buahnya hendak kembali ke Balikpapan setelah membongkar batubara di Jakarta.
’’Namun di tengah jalan mengalami kerusakan pada bagian mesin. Untuk itu kami terdampar di sini (Pantai Nyamplungsari, Pemalang-Red),’’ ujar Dahlani kepada Kasat Polisi Air AKP Kartono SH.
Kapal tersebut terdampar dalam posisi dari bibir pantai sejauh sekitar 1 kilometer. Untuk memeriksa ABK dan meneliti surat-surat serta isinya, polisi harus naik perahu dulu hingga ke kapal yang kandas tersebut.
Dokumen Diperiksa
Kapolres AKBP Drs Bambang Sukardi SH MSi, Kapolsek Petarukan AKP Suryanto SH dan Kanit Reskrim Polsek Petarukan Aiptu Subur turun ke Pantai Nyamplungsari untuk melakukan pendataan atas kejadian tersebut.
Dalam pemeriksaan di atas kapal tongkang tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. Tongkang memang bekas untuk mengangkut batubara.
Bukan untuk menyimpan kayu liar yang diselundupkan dari Kalimantan.
Sedangkan kapal berisi satu nakhoda dan delapan ABK.
Menurut Kapolres, dalam peristiwa itu tidak ada yang ditahan sebab bukan bentuk pelanggaran hukum.
Namun begitu pihaknya tetap meminta surat-surat dokumen kapal untuk diperiksa. Sedangkan bertahannya kapal hingga kemarin di perairan Nyamplungsari, karena belum bisa jalan.
’’Kalau sudah bisa jalan tentu mereka akan melanjutkan perjalanan sampai ke tempat tujuan,’’ kata Kapolres.(sf-17)
Hingga kemarin kedua kapal itu masih bertengger di posisi kali pertama terdampar.
Lokasinya dekat dengan objek Wisata Pantai Nyamplungsari, sehingga bisa terlihat dengan mudah oleh pengunjung yang berekreasi di pantai itu.
Nakhoda kapal yang terdampar Dahlani (41), asal Sulawesi yang mengontrak rumah di Jalan Swasembada Barat No.48 Tanjungpriok, Jakarta Utara mengungkapkan, semula dia bersama delapan anak buahnya hendak kembali ke Balikpapan setelah membongkar batubara di Jakarta.
’’Namun di tengah jalan mengalami kerusakan pada bagian mesin. Untuk itu kami terdampar di sini (Pantai Nyamplungsari, Pemalang-Red),’’ ujar Dahlani kepada Kasat Polisi Air AKP Kartono SH.
Kapal tersebut terdampar dalam posisi dari bibir pantai sejauh sekitar 1 kilometer. Untuk memeriksa ABK dan meneliti surat-surat serta isinya, polisi harus naik perahu dulu hingga ke kapal yang kandas tersebut.
Dokumen Diperiksa
Kapolres AKBP Drs Bambang Sukardi SH MSi, Kapolsek Petarukan AKP Suryanto SH dan Kanit Reskrim Polsek Petarukan Aiptu Subur turun ke Pantai Nyamplungsari untuk melakukan pendataan atas kejadian tersebut.
Dalam pemeriksaan di atas kapal tongkang tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. Tongkang memang bekas untuk mengangkut batubara.
Bukan untuk menyimpan kayu liar yang diselundupkan dari Kalimantan.
Sedangkan kapal berisi satu nakhoda dan delapan ABK.
Menurut Kapolres, dalam peristiwa itu tidak ada yang ditahan sebab bukan bentuk pelanggaran hukum.
Namun begitu pihaknya tetap meminta surat-surat dokumen kapal untuk diperiksa. Sedangkan bertahannya kapal hingga kemarin di perairan Nyamplungsari, karena belum bisa jalan.
’’Kalau sudah bisa jalan tentu mereka akan melanjutkan perjalanan sampai ke tempat tujuan,’’ kata Kapolres.(sf-17)
0 comments:
Post a Comment