Kebohongan Publik & Pemborosan Uang Rakyat Dalam Proyek PLIK
Kebohongan Publik Yang Dilakukan Tentang Keberadaan PLIK
1. Menurut pihak perusahaan bahwa PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan) sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Kecamatan setempat kenyataan tidak pernah sama sekali berkoordinasi sebelumnya dalam penentuan lokasi, proses dan operasionalnya. Bahkan pihak kecamatan tidak tahu sama sekali keberadaan PLIK tersebut.
2. Salah sasaran. Ada beberapa PLIK yang justru melakukan operasional di dekat Warnet biasa/game online sehingga tidak ada pengunjungnya. Salah satu tujuan PLIK yaitu menghapus kesenjangan informasi di masyarakat. Seharusnya PLIK didirikan di wilayah-wilayah yang tidak ada warnet atau tidak ada jaringan internet-nya.
3. Melaporkan PLIK ke pihak pemerintah, bahwa semuanya beroperasi baik dan selalu ada pengunjungnya. Padahal banyak PLIK yang tidak beroperasi sejak awal pengedropan perangkat komputer akhir tahun 2010 hingga tahun 2013. Pihak perusahaan lebih menekankan "Penyalaan (On) minimal 8 Jam Sehari" baik server dan client-nya, padahal tidak ada pengunjungnya.
4. Menikmati subsidi biaya internet perbulan sebesar Rp 250.000,- walaupun keberadaan PLIK tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
5.Pihak perusahaan mengaku rugi ratusan juta walau ada satu PLIK tidak beroperasional. Mengapa rugi kok diteruskan dengan pendiaman PLIK-PLIK yang tidak beroperasional dan Apa benar rugi sejumlah itu?
6.Terjadi kolusi dan gratifikasi di lapangan dalam penentuan lokasi dan relokasi PLIK di beberapa kecamatan.Tidak adanya transparansi dalam penentuan lokasi PLIK dan pihak Kecamatan tidak diikutsertakan.
1. Menurut pihak perusahaan bahwa PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan) sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Kecamatan setempat kenyataan tidak pernah sama sekali berkoordinasi sebelumnya dalam penentuan lokasi, proses dan operasionalnya. Bahkan pihak kecamatan tidak tahu sama sekali keberadaan PLIK tersebut.
2. Salah sasaran. Ada beberapa PLIK yang justru melakukan operasional di dekat Warnet biasa/game online sehingga tidak ada pengunjungnya. Salah satu tujuan PLIK yaitu menghapus kesenjangan informasi di masyarakat. Seharusnya PLIK didirikan di wilayah-wilayah yang tidak ada warnet atau tidak ada jaringan internet-nya.
3. Melaporkan PLIK ke pihak pemerintah, bahwa semuanya beroperasi baik dan selalu ada pengunjungnya. Padahal banyak PLIK yang tidak beroperasi sejak awal pengedropan perangkat komputer akhir tahun 2010 hingga tahun 2013. Pihak perusahaan lebih menekankan "Penyalaan (On) minimal 8 Jam Sehari" baik server dan client-nya, padahal tidak ada pengunjungnya.
4. Menikmati subsidi biaya internet perbulan sebesar Rp 250.000,- walaupun keberadaan PLIK tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
5.Pihak perusahaan mengaku rugi ratusan juta walau ada satu PLIK tidak beroperasional. Mengapa rugi kok diteruskan dengan pendiaman PLIK-PLIK yang tidak beroperasional dan Apa benar rugi sejumlah itu?
6.Terjadi kolusi dan gratifikasi di lapangan dalam penentuan lokasi dan relokasi PLIK di beberapa kecamatan.Tidak adanya transparansi dalam penentuan lokasi PLIK dan pihak Kecamatan tidak diikutsertakan.
0 comments:
Post a Comment